Sindikat Pencurian Spion Mobil Berhasil Dibekuk

Beritain.co | Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah berhasil menangkap 16 orang yang merupakan sindikat atau kelompok pencuri spion mobil yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya di DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, dari 16 tersangka tersebut, satu orang diantaranya merupakan penadah atau orang yang menjual spion hasil curian.

“Satu orang diantaranya penadah yakni saudara Y. Yang bersangkutan ini menerima barang hasil curian dan menghargai hasil curian berkisar  Rp300-600 ribu, tergantung dari jenis spion kendaraannya,” ungkapnya di Mapolres Metro Jaksel, Senin (9/8/2021).

Azis menyampaikan, bahwa para pelaku tersebut tidak hanya beraksi di DKI Jakarta saja, tapi juga di wilayah Depok, Tangerang Selatan dan Bekasi.

“Sejauh ini mengaku di 23 lokasi, tapi kami masih kembangkan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Azis mengatakan, para pelaku telah beraksi sejak Januari 2021 lalu.

“Saudara Y (penadah), dia memasarkan normal saja, dia juga membuka tempat dagangnya di daerah Jakarta Pusat. Ya Semuanya terpusat dari saudara Y. Jadi saudara Y ini menerima dari beberapa kelompok,” katanya.

Selain menangkap para pelaku, Polres Metro Jaksel juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni lima sepeda motor yang digunakan para pelaku melakukan aksinya dan juga 37 buah spion mobil hasil curian.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *