Dugaan Pemotongan Dana BST Warga Mulai Didalami

Beritain.co | Kota Depok – Kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari penerima inisial D kini ditangani oleh Penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Depok.

Dana BST D diminta dipotong oleh Ketua RT01/RW10 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, inisial RH.

“Kasus pemotongan dana BST oleh Ketua RT di Kelurahan Curug sedang diselidiki oleh Unit Krimsus,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno di Depok, saat dikonfirmasi Jurnalis Beritain.co, Senin (9/8/2021).

Penyidik Unit Krimsus, kata Yogen, sudah memanggil D, pelapor atas kasus ini termasuk Ketua RT01 RH dan warga lainnya untuk dimintai keterangan.

“Jumat kemarin, kita sudah melakukan pemanggilan terhadap ketua RT dan warga warga yang lain,” kata dia.

Pihaknya, lanjut Yorgen, dalam waktu dekat akan menyimpulkan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak.

“Nanti kan kita akan gelar perkara, apakah kasus ini bisa lanjut ke penyidikan atau tidak,” ujar Yorgen.

Sebelumnya, penyaluran dana BST Rp600 ribu dari Kementerian Sosial bermasalah di RT01/RW10 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Dimana dana BST salah satu warga RT01 D diduga dipotong sebesar Rp400 ribu oleh ketua RT sehingga Dodi hanya menerima dana BST sebesar Rp200 ribu.

Alasan Ketua RT01 RH melakukan pemotongan tersebut karena masih banyak warga yang tidak menerima BST.

Sehingga dana BST hasil potongan dari warga penerima itu rencananya, kata RH, akan dibagikan kepada warga yang lainnya.

“Iya benar ada pemotongan itu, tapi yang saya dengar dipotongnya Rp200 ribu per warga yang menerima BST,” ujar BD tetangga D saat ditemui RRI di rumahnya di RT03/RW10 Kelurahan Curug.

Namun, kata BD, selama ini sudah ada tiga kali pembagian dana BST dari Ketua RT01 tetapi tidak pernah ada pembagian uang ataupun sembako kepada warga lainnya pasca pemotongan itu.

“Nggak jelas itu dana pemotongan kemana kemananya, nggak pernah ada warga yang terima dan nggak pernah ada laporannya. Jadi cuma sepihak (RT) aja itu yang katanya uangnya dibagi-bagikan kepada warga lainnya yang nggak terima BST,” demikian diklaim BD.

Informasi yang berhasil dihimpun Jurnalis Beritaindotco, D mengaku bahwa dana BST-nya sebesar Rp600 terancam dipotong lebih dari separuhnya.

Dan pemotongan itu dilakukan dengan dalih donasi.

Hal itu dikatakan Ketua RT01 RH saat D hendak mengambil surat undangan guna menebus BST itu ke kediaman RH.

“Ketika saya ambil surat undangannya, beliau (RH) ngomong sama saya ini loe dapat Rp600 ribu nih, nanti kasih ke gua Rp400 ribu buat bagiin ke yang belum dapat. Yang lain juga diminta Rp200 ribu,” ujar D menceritakan perkataan RH.

Merasa dirugikan, D menolak rencana pemotongan itu.

Karena dianggap menolak berkontribusi, RH kemudian melabrak D seraya mengancam akan dipersulit urusannya sebagai warga.

“Dia bilang kalau nggak mau dipotong, dia nggak mau ngurusin apa-apa lagi urusan saya. ‘Kalau nggak mau ngasih, ya sudah loe hidup aja sendiri nggak usah berwarga’,” beber D menirukan perkataan RH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *