Mantan Wakil Gubernur Ikut Pilkada, KPU: Sesuai Peraturan PKPU Nomor 9 Tahun 2020

Beritaindotco | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum mengizinkan mantan wakil gubernur mengikuti pemilihan bupati atau pemilihan wali kota pada Pilkada 2020. Dengan peraturan KPU (PKPU)…

Beritain lengkap Mantan Wakil Gubernur Ikut Pilkada, KPU: Sesuai Peraturan PKPU Nomor 9 Tahun 2020

Pembiayaan KUR iB Hasanah, Bank Negara Indonesia Luncurkan Produknya

Beritaindotco | Jakarta – BNI Syariah telah resmi ditunjuk pemerintah menjadi salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini ditunjukkan dengan keluarnya izin BNI…

Beritain lengkap Pembiayaan KUR iB Hasanah, Bank Negara Indonesia Luncurkan Produknya

Platform Daring Seharusnya Dapat Membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Beritaindotco | Jakarta – Platform aplikasi perdagangan secara daring yang mendapatkan stimulus dari pemerintah harus membantu produk dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Agar,…

Beritain lengkap Platform Daring Seharusnya Dapat Membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

FPII Setwil Jatim, Mengutuk Keras Pengusiran Terhadap Insan Pers

Beritaindotco | Jakarta – Insiden pengusiran oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap beberapa wartawan/jurnalis disaat meliput acara Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan yang ke-72 Tahun,…

Beritain lengkap FPII Setwil Jatim, Mengutuk Keras Pengusiran Terhadap Insan Pers

Jika Belum Memahami Berdemokrasi, Pemilu Sering Lepas Kontrol Bahkan Terjadi Konflik

Beritaindotco | Jakarta – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian mengatakan, Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah berpotensi menimbulkan konflik, itu disampaikan Tito saat diskusi…

Beritain lengkap Jika Belum Memahami Berdemokrasi, Pemilu Sering Lepas Kontrol Bahkan Terjadi Konflik

Daftarkan Segera! Berikut Cara Pelaku UMKM Mendapatkan BLT Hibah Sebesar RP 2.4 Juta

Beritaindotco | Jakarta – Pemerintah Pusat sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai bagi UMKM Rp 2,4 juta sejak tanggal 28 Agustus 2020 pekan lalu. Namun penyaluran…

Beritain lengkap Daftarkan Segera! Berikut Cara Pelaku UMKM Mendapatkan BLT Hibah Sebesar RP 2.4 Juta