Siapa Berhak Menerima KIP Kuliah?

Beritaindotco | Jatijajar – Fiketahui dulu siapa yang berhak memiliki KIP Kuliah. Sobat Pintar pasti sudah tahu kalau bantuan dana pendidikan dari pemerintah ini tidak ditujukan bagi pelajar dan mahasiswa dengan kondisi keuangan keluarga yang mencukupi. Secara spesifik, mereka dengan kriteria berikut ini yang berhak menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah:

  • Lulus dari SMA/ SMK/ sederajat pada tahun berjalan (2020) dan dua tahun sebelumnya 2019 dan 2018.
  • Memiliki bukti dokumen prestasi akademik, tapi dengan keterbatasan ekonomi.
  • Lolos SPMB di PTN/ PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B – akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Jika Sobat Pintar sudah memiliki dua kriteria pertama, sekarang kita perlu mencermati kriteria terakhir. Berdasarkan ketentuan terakhir, kita bisa menggunakan KIP Kuliah untuk mengikuti Jalur Mandiri PTN asalkan akreditasi jurusan yang dipilih adalah A atau B.

Manfaat KIP Kuliah bagi mahasiswa mecakup biaya seleksi masuk kuliah, biaya kuliah, dan biaya hidup selama kuliah. Seleksi masuk kuliah yang dimaksud bukan hanya UTBK, tapi juga Seleksi Mandiri PTS dan PTN.

Namun untuk memastikannya, karena ketentuan Jalur Mandiri PTN dan seleksi masuk setiap PTS berbeda, jangan sampai skip cek ke kampus tujuanmu dulu ya, Sobat. When it’s checked and confirmed, only then can you apply for KIP Kuliah.

Selain daftar KIP online, cara daftar KIP Kuliah juga bisa dilakukan melalui aplikasi mobile. Apakah aplikasinya sudah ada di ponselmu.

Jika memilih Jalur Mandiri PTN, pastikan Sobat Pintar mengikuti step by step alur pendaftaran KIP Kuliah pada jalur tersebut. Nantinya, biaya pendidikan akan dibayar oleh KIP Kuliah selama jangka waktu maksimal, yaitu Sarjana dan D4 selama delapan semester, D3 selama enam semester, D2 selama empat semester, dan D1 selama dua semester.

Sementara biaya kuliah ini langsung dibayarkan ke kampus tempatmu kuliah, bantuan biaya hidup akan didapatkan langsung oleh tiap-tiap penerima KIP Kuliah. Bantuan biaya hidup yang akan diperoleh adalah sebesar Rp700.000,00 setiap bulan dan akan diterima setiap semester.

KIP Kuliah pada Seleksi Mandiri Kampus Negeri, Pendaftaran KIP Kuliah untuk Jalur Mandiri PTN sudah dimulai sejak 18 Mei 2020 yang lalu, Sobat. But don’t worry. Masa pendaftaran ini akan terus berlangsung hingga 30 September 2020 nanti.

Ada beberapa PTN yang sudah menggratiskan biaya sejak pendaftaran bagi pemegang KIP Kuliah, seperti Universitas Indonesia dan Universitas Negeri Semarang. Ada pula Jalur Mandiri PTN dengan teknis KIP Kuliah yang akan disusulkan di kemudian hari.

Dengan demikian, kita harus membayar dulu biaya pendafataran Jalur Mandiri PTN di beberapa kampus, seperti:

  • Universitas Gadjah Mada
  • Universitas Padjadjaran
  • Universitas Sebelas Maret
  • Institut Pertanian Bogor
  • Universitas Negeri Yogyakarta
  • UPN Veteran Jawa Timur
  • Universitas Diponegoro
  • UPN Veteran Yogyakarta
  • UPN Veteran Jakarta
  • Universitas Negeri Medan.

Pada kampus-kampus negeri di atas, pengajuan KIP Kuliah akan diproses oleh pihak kampus setelah mahasiswa baru dinyatakan lolos Seleksi Mandirinya. Dari sini saja kita bisa melihat bagaimana regulasi KIP Kuliah pada Jalur Mandiri PTN yang satu berbeda dari yang lain. Jadi, pastikan untuk cek dan konfirmasi dengan pihak kampusmu.

KIP Kuliah Juga Ada di Kampus Swasta, The same rule basically applies to private universities. Pendaftaran KIP Kuliah pada Seleksi Mandiri PTS juga sudah dimulai sejak 8 Juli 2020 yang lalu. Penutupan pendaftarannya sebulan lebih lama dari kampus negeri, yaitu pada 31 Oktober 2020.

Then again, we’re following the same rule. Baik pendaftaran PTS maupun PTN, KIP Kuliah adalah sesuatu yang harus kita cek langsung dengan kampus yang bersangkutan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *