Sindikat Ganjal Kartu ATM di SPBU dan Minimarket Berhasil Ditangkap Polisi

Beritain.co | Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap dan berhasil mengamankan para sindikat pembobolan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), modus pelaku dengan cara menganjalnya. Diperkirakan para pelaku tersebut melakukannya sudah puluhan tahun.

Dikatakan Yusri Yunus, bahwa para pelaku sindikat ganjal kartuAnjungan Tunai Mandiri ini telah melakukan modusnya sekitar satu tahunan. Dengan penyidikan dan pengembangan para pelaku berhasil ditangkap di tempat berbeda-beda, sebanyak 6 pelaku adalah inisial EC, R, GJ, ND, E, dan SHW sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

“Keenam tersangka telah diamankan, tiga diantara pelaku residivis diantaranya adalah pemimpinnya yaitu tersangka inisial EC. Tersangka pernah tersandung terkait masalah narkoba, dan dua diantaranya pernah juga bermasalah terkait pencurian berat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Drs. Yusri Yunus dikutip melalui keterangannya di Markas Polda Metro Jaya Jakarta, (11/08/21).

Selanjutnya, disebutkan juga Yusri, para pelaku melakukan kejahatannya dengan cara menganjal kartu di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan berkelompok, mereka bereaksi ditempat SPBU-SPBU yang sepi dan tanpa pengamanan serta di Minimarket diseputaran wilayah Tangerang dan Jakarta Selatan.

“Para pelaku bereaksi dengan ganjal kartu ATM dan menghafalkan pin korban. Lalu menguras habis uang korban di dalam rekeningnya. Diperkirakan kerugian para korban sampai hingga Rp 128juta,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dengan kejadian perkara tersebut, para pelaku tersangka modus ganjal kartu ATM ini dikenakan hukuman pidana pencurian Pasal 363 KUHP, para pelaku diancam penjara Lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *