Karhutla, Polda Riau Berhasil Tetapkan Para Tersangka

Beritain.co | Pekanbaru – Kepolisian Daerah Riau melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto berhasil menangani puluhan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sunarto menyatakan, bahwa sebanyak 20 kasus karhutla telah ditetapkan sebagai tersangka hingga di awal bulan Agustus ini sebanyak 24 orang pelaku karhutla.

“Dari 20 kasus tersebut yaitu 2 kasus tahap l, 6 kasus saat ini masih tahap sidik, dan 12 kasusnya sudah masuk tahap ll,” terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikutip melalui keterangan persnya di Polda Riau, Selasa (11/08/21).

Selanjutnya, Kombes Pol Sunarto menuturkan dalam kasus karhutla di daerahnya yang paling banyak ditangani oleh Polres Inhil dan sisanya dibeberapa Polres lainnya. Perlu diketahui bahwa semua para tersangka belum ada dari perusahaan melainkan dari perorangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *