Media Beritain | Jakarta – Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahaya korupsi.
Hari Antikorupsi tidak dibuat sebagai seremonial semata oleh komunitas internasional. Momentum ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan integritas kolektif melawan korupsi.
Melansir laman resmi KPK, peringatan Hakordia 2025 mengajak masyarakat merayakan kejujuran dan menyatukan aksi antikorupsi. Seruan ini menegaskan bahwa gerakan antikorupsi membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa.
Makna Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi. Definisi ini menegaskan beratnya dampak korupsi terhadap kehidupan publik.
Peringatan hari antikorupsi bermula setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003. Majelis mendesak seluruh negara menandatangani serta meratifikasi kesepakatan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan pemberlakuan Hari Antikorupsi Sedunia. Sejak itu, tanggal 9 Desember diakui sebagai momen global antikorupsi.
Sejarah Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
Menurut situs resmi KPK, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi pada 2003. Penetapan dilakukan sekitar 40 hari setelah Perjanjian Antikorupsi disetujui.
Perjanjian internasional itu ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003. Kesepakatan tersebut memperkuat kerangka hukum global pemberantasan korupsi.
Kesadaran negara anggota PBB terhadap dampak korupsi menjadi dasar lahirnya peringatan ini. Upaya itu dirumuskan untuk menekan bahaya korupsi yang masif.
Penetapan Hakordia juga dipengaruhi pidato Sekretaris Jenderal PBB saat itu, Kofi Annan. Ia menegaskan korupsi memperberat kemiskinan dan merusak perekonomian negara.
Sehari setelah pidato tersebut, PBB menggelar Konvensi Menentang Korupsi. Setelah 40 hari, PBB menandatangani Perjanjian Antikorupsi secara resmi.
Perjanjian itu menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan. Sebanyak 188 pihak menyetujui kesepakatan tersebut, termasuk Indonesia.
Tema Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025
KPK mengajak masyarakat untuk bersatu membangun budaya integritas nasional. Tema Hakordia 2025 adalah “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”.
Tema itu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi banyak sektor. Tidak satu lembaga pun mampu melawan korupsi tanpa dukungan publik.
Frasa “Satukan Aksi” mengajak semua pihak menyelaraskan langkah nyata. Energi kolektif masyarakat dianggap penting dalam gerakan antikorupsi.
Frasa “Basmi Korupsi” menegaskan tujuan menciptakan sistem bersih dan transparan. Nilai ini diharapkan hidup dalam berbagai ruang kehidupan masyarakat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan puncak Hakordia 2025 digelar di Yogyakarta. Ia menjelaskan alasan pemilihan lokasi tersebut.
Mengutip pernyataan KPK, Yogyakarta dipilih karena sejarahnya sebagai kota pendidikan dan budaya. Nilai itu dinilai selaras dengan agenda pencegahan korupsi.
KPK menilai tata kelola pemerintahan Yogyakarta tergolong baik. Harapannya, daerah lain terinspirasi menata pemerintahan bebas korupsi.
(RRI)
