Sejarah, Makna, dan Tema Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Media Beritain | Jakarta – Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahaya korupsi.

‎Hari Antikorupsi tidak dibuat sebagai seremonial semata oleh komunitas internasional. Momentum ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan integritas kolektif melawan korupsi.

‎‎Melansir laman resmi KPK, peringatan Hakordia 2025 mengajak masyarakat merayakan kejujuran dan menyatukan aksi antikorupsi. Seruan ini menegaskan bahwa gerakan antikorupsi membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa.

‎Makna Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia

‎Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi. Definisi ini menegaskan beratnya dampak korupsi terhadap kehidupan publik.

‎Peringatan hari antikorupsi bermula setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003. Majelis mendesak seluruh negara menandatangani serta meratifikasi kesepakatan tersebut.

‎Langkah itu dilakukan untuk memastikan pemberlakuan Hari Antikorupsi Sedunia. Sejak itu, tanggal 9 Desember diakui sebagai momen global antikorupsi.

‎Sejarah Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia

‎Menurut situs resmi KPK, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi pada 2003. Penetapan dilakukan sekitar 40 hari setelah Perjanjian Antikorupsi disetujui.

‎Perjanjian internasional itu ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003. Kesepakatan tersebut memperkuat kerangka hukum global pemberantasan korupsi.

‎Kesadaran negara anggota PBB terhadap dampak korupsi menjadi dasar lahirnya peringatan ini. Upaya itu dirumuskan untuk menekan bahaya korupsi yang masif.

‎Penetapan Hakordia juga dipengaruhi pidato Sekretaris Jenderal PBB saat itu, Kofi Annan. Ia menegaskan korupsi memperberat kemiskinan dan merusak perekonomian negara.

‎Sehari setelah pidato tersebut, PBB menggelar Konvensi Menentang Korupsi. Setelah 40 hari, PBB menandatangani Perjanjian Antikorupsi secara resmi.

‎Perjanjian itu menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan. Sebanyak 188 pihak menyetujui kesepakatan tersebut, termasuk Indonesia.

‎Tema Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025

‎KPK mengajak masyarakat untuk bersatu membangun budaya integritas nasional. Tema Hakordia 2025 adalah “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”.

‎Tema itu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi banyak sektor. Tidak satu lembaga pun mampu melawan korupsi tanpa dukungan publik.

‎Frasa “Satukan Aksi” mengajak semua pihak menyelaraskan langkah nyata. Energi kolektif masyarakat dianggap penting dalam gerakan antikorupsi.

‎Frasa “Basmi Korupsi” menegaskan tujuan menciptakan sistem bersih dan transparan. Nilai ini diharapkan hidup dalam berbagai ruang kehidupan masyarakat.

‎Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan puncak Hakordia 2025 digelar di Yogyakarta. Ia menjelaskan alasan pemilihan lokasi tersebut.

‎Mengutip pernyataan KPK, Yogyakarta dipilih karena sejarahnya sebagai kota pendidikan dan budaya. Nilai itu dinilai selaras dengan agenda pencegahan korupsi.

‎KPK menilai tata kelola pemerintahan Yogyakarta tergolong baik. Harapannya, daerah lain terinspirasi menata pemerintahan bebas korupsi.

(RRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *