PPATK Kebut Penelusuran Kasus Dana Hibah

Beritain.co | Kota Depok – Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) segera menyelesaikan proses penelusuran rekening Akidi Tio untuk membantu penyelidikan dugaan dana hibah Rp2 triliun oleh Polri.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan penyelesaian tersebut demi mempercepat kejelasan simpang siur keberadaan uang triliunan itu. Dia mentargetkan, pekan depan hasil penelusuran dapat diberikan kepada Polri.

“Nampaknya belum selesai,” katanya saat dikonfirmasi oleh Redaksi Beritain.co, Sabtu (7/8/2021).”Iya (minggu depan) insha Allah, secepatnya ya,” tuturnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah membentuk tim terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Paminal mengusut kasus anak Akidi Tio, Hariyanty.

Tim itu juga akan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait hal yang sama. Hasil penyelidikan sejauh ini tidak ditemukan adanya Rp2 triliun di rekening milik Hariyanty. Padahal, dia menjanjikan pencairan pada 2 Agustus 2021.

Keluarga almarhum Akidi Tio menyumbang dana Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan. Jumlah dana Rp2 triliun itu merupakan tabungan Akidi semasa hidup.

Sebelum meninggal dunia pada 2009, Akidi berpesan untuk menggunakan dana Rp2 triliun itu saat kondisi benar-benar sulit. Dana Rp2 triliun sudah diserahkan secara simbolis di Polda Sumsel pada Senin (26/7). Sumbangan dana fantastis Akidi kemudian ramai diperbincangkan.

Polri pun melakukan penyelidikan dan menemukan uang di Giro Bank Mandiri tidak senilai Rp2 triliun. Penyidik juga sudah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami motif dugaan kebohongan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *