Beritain.co | Kota Depok – Imam Budi Hartono mengatakan dalam sambutannya, masing-masing Raperda itu memiliki tujuannya, diantaranya program perangkat daerah, strategi kebijakan pembangunan daerah, pembangunan jangka menengah serta program untuk menyukseskan pembangunan khususnya daerah Kita Depok dari tahun 2021-2026.
Raperda ini adalah untuk jangka waktu lima tahun ke depan, yang akan disusun dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok, RPJMD Provinsi Jawa Barat dan Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, dalam keterangannya belum lama ini (07/06/21).
Demi pemerataan baik meknaisme perizinan pendidikan, mutu pendidikan serta tentang fasilitas Pencegahan, Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkotika dalam berkesinambungan sistemnya.
Tentunya dalam pandangan umum dari pihak fraksi DPRD Kota Depok akan menjadikan pembahasan yang sangat penting, lebih lanjut pandangan ini diteruskan kepihak Perangkat Daerah (PD), dan secepatnya Raperda ini dibahas demi meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Kota Depok. (Rls)
