Beritain.co | Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung SARA pada Senin…
Beritain lengkap Penyidik Bareskrim Tetapkan Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka