Polda Gandeng Kejaksaan Usut Kasus Tabung Oksigen

Beritain.co | Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan membentuk tim khusus untuk membongkar mafia importasi alat kesehatan, salah satunya, tabung oksigen.

“Jadi memang ada orang atau kelompok yang memanfaatkan kelangkaan dengan cara memalsukan atau melakukan impor namun tidak sesuai dengan mekanismenya. Kami sudah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai agar mafia ini bisa diberantas,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran, di Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Berdasarkan data yang diperoleh, harga tabung oksigen dengan kapasitas satu meter kubik mencapai Rp2,5 juta. Padahal, sebelum pandemi menyerang harga satu tabung oksigen dengan ukuran yang sama hanya Rp300 ribu hingga Rp900 ribu.

“Ini tidak boleh kita biarkan berlangsung dan berjalan di tengah situasi seperti ini.  Jadi, ini sudah kami tindaklanjuti dengan membuat Satgas guna membongkar hal ini,” tegas Fadil.  

Dalam kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung gas oksigen ke fasilitas pelayanan kesehatan melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ratusan tabung oksigen itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pemalsuan importasi barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Fadil menyebut barang sitaan yang diserahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan itu sebelumnya telah dilakukan pembuatan berita acara barang bukti pengganti. Guna pemenuhan syarat formil dalam persidangan.

“Kita melaksanakan lelang dan BNI bersedia membeli lalu menyerahkan ke Polda dan kami menyerahkan ke Bapak Gubernur,” ujar jenderal bintang dua itu.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya karena telah menghibahkan barang bukti berupa tabung oksigen tersebut untuk kebutuhan masyarakat yang tengah menderi covid-19. 

Anis mengaku, pihaknya segera memanfaatkan ratusan tabung oksigen itu untuk fasilitas kesehatan di ibu kota. Baik untuk kepentingan perawatan di rumah sakit maupun digunakan bagi pasien covid-19 yang menjalani perawatan di rumah.  

“Kami akan langsung memanfaatkan ini,” tutur Anies.

Dia berharap, jajaran Polda Metro Jaya menindak tegas seluruh pihak yang penimbun atau pemalsu tabung oksigen. Sebab, Anies menyebut, para merupakan penjahat kemanusiaan.

“Ini bukan sekadar untuk menegakan hukum. Tapi memberikan rasa keadilan bagi kita semua,” tandasnya.

Fadil memastikan, pihaknya akan memberantas para pelaku yang mengganggu mekanisme pelayanan kesehatan terkait kebutuhan tabung oksigen tersebut. Sebab, menurut Fadil, DKI memiliki stok tabung oksigen yang cukup. Namun, saat ini jumlahnya sangat terbatas.

Jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap beberapa kasus penimbunan hingga pemalsuan tabung oksigen oleh sejumlah pihak. Sejauh ini, ada 166 tabung oksigen yang telah disita polisi dari para pelaku. Sebanyak 138 diantaranya siap digunakan dan dihibahkan kepada masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *