Beritain.co | Surabaya – Tiga pelaku penembakan seorang teknisi berhasil di amankan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dimana saat korban Anwar sedang melakukan perbaikan jaringan kabel WiFi beberapa waktu lalu, pada tanggal 7 Agustus 2021 lalu, dimana kejadiannya dilokasi Perumahan Kallas, Dusun Karangpandan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Lebih lanjut, penembakan ini bermula ketika korban saat melakukan perbaikan ada kerusakan yaitu jaringan kabel WiFi terputus sekitar pukul 22.00 WIB, maka disaat melakukan perbaikan, lalu, didatangi seorang laki-laki tak dikenal dari sisi timur, laki-laki tersebut langsung menembaki korban beberapa kali. Tembakan pertama korban langsung terjatuh dan penembakan keduanya mengarah ke kepala korban namun meleset.
Terkait kejadian tersebut, Kapolda Jawa Timur mengatakan bahwa penembakan terhadap korban diperkirakan sudah direncanakan sebelumnya, ” Pelaku sebelumnya telah merencanakan upaya pembunuhan tersebut,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dikutip melalui keterangannya kemarin, (13/08/21).
Sementara itu, penembakan ini dilakukan sebanyak tiga orang, dimana pelaku inisial S (33) warga Sawahan, Kota Surabaya, merupakan pelaku utamanya yang melakukan penembakan, inisial D (34) warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya, yang melakukan pemutusan jaringan kabel WiFi disekitar lokasi penembakan, selanjutnya inisial F (35) warga Kelurahan Keraton, Kota Surabaya, yang mencari informasi tentang keberadaan korban.
Berikut barang bukti yang telah diamankan satu senjata api rakitan (revolver) warna silver, tujuh butir peluru kaliber 38. Selanjutnya, para pelaku diancam pidana maksimal 13 tahun, dan 20 tahun penjara yaitu Pasal 340 jo, Pasal 53, 55, 56 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 351 ayat 2 KUHP jo. UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
