Kawal Penanganan Covid-19, Karena Pendanaan Berasal APBD

Beritain.co | Maluku Utara – Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Alat Material Kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19 yang pendanaannya berasal dari APBD. Pemerintah Provinsi Maluku Utara meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola PBJ yang direkomendasikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pelaksanaan baik ketepatan harga, kualitas barang/jasa dan ketepatan jumlah barangnya.

Pengadaan Barang dan Jasa Alat Material Kesehatan yang dalam pelaksanaannya berlangsung sampai dengan Triwulan II pada tahun 2021yang dimulainya pada periode 1 Januari hingga 15 Juni 2021secara berskala tiap triwulannya.

Selanjutnya pengawasan yang diwakili oleh BPKP Provinsi Maluku Utara menerjunkan tim demi lakukan monitoring langsung diantaranya ke Rumah Sakit Umum Sofifi yang disambut baik oleh Direktur RSU Sofifi serta Inspektorat Provinsi Maluku Utara yang meninjau langsung dalam kegiatan pelaksanaan ABJ alat material kesehatan.

Perlu diketahui, bahwa Pengadaan Barang dan Jasa didalam pelaksanaannya semuanya bersumber dari anggaran APBD baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Diharapkan pengawasan PBJ khususnya tata kelola alat material kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 harus transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *