Jejak Langkah Sultan Hamid II, Sang Perancang Garuda Pancasila

Beritain.co | Kota Depok – Sultan Hamid II, lahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak ke-6, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie dan Syecha Jamilah Syarwani. Beliau lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, 12 Juli 1913 (108 tahun yang lalu) – meninggal di Jakarta, 30 Maret 1978 pada usia 64 tahun.

Dalam tubuhnya mengalir darah Arab. Ia beristrikan seorang perempuan Belanda kelahiran Surabaya, yang memberikannya dua anak. Sampai usia 12 tahun, Hamid dibesarkan oleh ibu angkat asal Skotlandia Salome Catherine Fox dan rekan ekspatriatnya asal Inggris Edith Maud Curteis, dibawah asuhan mereka, Hamid menjadi fasih berbahasa Inggris. Syarif Abdul Hamid menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun THS Bandung tidak tamat, kemudian masuk KMA (Akademi Militer) di Breda, Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.

Setelah lulus pada tahun 1937, ia dilantik sebagai perwira KNIL dengan pangkat Letnan Dua. Dalam karier militernya, ia pernah bertugas di Malang, Bandung, Balikpapan, dan beberapa tempat lain di Pulau Jawa. Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan baru dibebaskan ketika Jepang menyerah. Melalui proses berbelit, mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Pangkat itu bisa dikatakan sebagai pangkat tertinggi yang saat itu diberikan kepada orang Indonesia.

Ketika ayahnya wafat dibunuh Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi sultan Pontianak dengan gelar Sultan Hamid II.

Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalimantan Barat dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, dan KMB. Sebagai ketua BFO, Sultan Hamid II adalah pendukung konsep Federalisme. Pada tanggal 17 Desember 1949, Sultan Hamid II diangkat sebagai Menteri dalam kabinet RIS tanpa portofolio. Kabinet ini dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta. Pemerintahan federal RIS ini berumur pendek yang kemudian beralih menjadi Pemerintahan Negara Kesatuan pada 17 Agustus 1950.

Pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Rancangan awal terpilih, Garuda Pancasila yang dibuat oleh Sultan Hamid II dan Mr Mohamad Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara Sultan Hamid II, Soekarno, dan Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Pada tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari berbagai fihak, sampai final pada tanggal 20 Maret 1950, mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk akhir rancangan yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Pada 26 Januari 1950, elemen dari KNIL terlibat dalam pemberontakan APRA di Jakarta dan Bandung yang direncanakan oleh Raymond Westerling dan Sultan Hamid II. Pemberontakan ini gagal, karena dianggap memberontak maka pada 5 April 1950 Sultan Hamid II ditangkap. Proses pengadilannya akhirnya menetapkan Sultan Hamid II bersalah dan di penjara di rutan Cipinang serta baru dibebaskan pada beberapa tahun kemudian.

Atas jasa jasanya pada Juli 2016, Pembina Yayasan Sultan Hamid II Max Jusuf Alkadrie dan istri Sultan Hamid II mengajukan berkas Sultan Hamid II untuk dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional ke Pemerintah RI tapi tidak berhasil. Beberapa tahun menyusul juga diusulkan kembali sampai tahun 2020 tetapi selalu ditolak. Mungkin dari berbagai pertimbangan, antara lain karena Sultan Hamid II pernah bergabung dengan Westerling dalam APRA itu? Padahal Westerling sendiri berhasil diloloskan Belanda pulang ke negerinya dan mendapat kehormatan bagaikan Pahlawan disana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *