ini Daftar Perluasan Wilayah PPKM-Level 4

Beritain.co | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke 21 Provinsi, selain Jawa dan Bali.

Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi terkait perkembangan situasi terkini kasus Covid-19 di beberapa provinsi di luar Jawa dan Bali.

Airlangga mengungkapkan, total ada 45 Kabupaten/Kota di 21 provinsi yang juga menerapkan PPKM Level 4, seperti di Jawa dan Bali, hingga 2 Agustus 2021.

“Terhadap 45 kabupaten/kota di 21 provinsi tersebut, kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan gubernur, bupati, dan walikota untuk menjelaskan terkait perpanjangan PPKM ini,” ujar Airlangga.

Selain PPKM Level 4, lanjutnya, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 di 276 Kabupaten/Kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali.

“Kemudian PPKM level 2 diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa dan Bali,” ungkap Airlangga.

Berikut daftar provinsi dan kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali, yang juga akan menerapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021:

  1. Provinsi Bengkulu

Kota bengkulu

  1. Provinsi Jambi

Kota Jambi

  1. Provinsi Kalimantan Barat

Kota Pontianak

  1. Provinsi Kalimantan Selatan

Kota Banjar BaruKota Banjarmasin

  1. Provinsi Kalimantan Timur

BerauKota BalikpapanKota BontangKota SamarindaKutai BaratKutai KartanegaraKutai TimurPenajam Pasar Utara

  1. Provinsi Kalimantan Utara

BulunganKota TarakanNunukan

  1. Provinsi Bangka Belitung

Bangka BaratBelitungBelitung Timur

  1. Provinsi Kepulauan Riau

Kota BatamKota Tanjung Pinang

  1. Provinsi Lampung

Kota Bandar Lampung

  1. Provinsi Maluku Utara

Halmahera Barat

  1. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kota MataramKota Kupang

  1. Provinsi Nusa Tenggara Timur

SikkaSumba Timur

  1. Provinsi Papua

Kota JayapuraMeraukeMimika

  1. Provinsi Papua Barat

Kota Sorong

  1. Provinsi Riau

Kota Pekanbaru

  1. Provinsi Sulawesi Selatan

Kota MakassarTana Toraja

  1. Provinsi Sulawesi Tengah

Kot PaluMorowali Utara

  1. Provinsi Sulawesi Utara

Kota BitungMinahasaMinahasa Utara

  1. Provinsi Sumatera Barat

Kota Padang

  1. Provinsi Sumatera Selatan

Kota LubuklinggauKota PalembangMusi BanyuasinMusi Rawas

  1. Provinsi Sumatera Utara

Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *