
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Indonesia (BAI) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Komsos di Bidang Bela Negara dan Ekonomi Kerakyatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar masyarakat dapat merasakan kemakmuran di wilayahnya masing-masing, Kp. Ragam Desa Cikuda Kecamatan Parung Panjang, Provinsi Jawa Barat.
Badan Advokasi Indonesia yang disingkat BAI adalah Badan dan atau Lembaga Sosial Kemasyarakatan, khususnya dalam bidang advokasi hukum dan juga mendukung Supremasi Hukum (Law of Rule) sebagai landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) guna mencapai masyarakat yang berkeadilan dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Asbowo Wijaya selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Indonesia (BAI) menyampaikan, disini kita hadir untuk membantu masyarakat dan mendampingi mereka dimana adanya kontak hukum dikalangan masyarakat untuk memberikan bantuan hukum sebagaimana mestinya.

Seperti Visi dan Misi dari Badan Advokasi Indonesia (BAI), advokasi dan pelayanan hukum serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, BAI mendukung penegakan hukum dan HAM terutama untuk masyarakat.

Lebih lanjut Asbowo Wijaya memaparkan program yang dilaksanakan nya tidak ada istilah program primadona maupun bukan primadona, akan tetapi yang jelas semua untuk pelayanan dan perlindungan hukum dan HAM.
Dalam hal ini kami bermitra dengan semua lapisan masyarakat, termasuk dengan pemerintah dan aparatur negara. Kami juga kritis namun tetap mendukung pemerintahan yang sah”, terangnya.
