Calon Aparatur Sipil Negara Kemenag Akan Diperpanjang Masa Pendaftarannya

Beritain.co | Jakarta – Pemerintah melalui Kementrian Agama Republik Indonesia menegaskan, bahwa masa perpanjangan para pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan disesuaikan, karena Kemenag akan memberikan kesempatan seluasnya kepada CASN untuk tahun 2021.

“Ini sesuai dengan surat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kita terima hari ini, terkait Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, kita perpanjang dari tanggal 21 Juli sampai pada tanggal 26 Juli 2021,” kata Sekretaris Jenderal Kementrian Agama Nizar, dikutip lamannya, Senin (19/07/21).

Berdasarkan surat nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021 ini disebutkan Nizar, bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.

Adapun jadwal tahapan seleksi CASN Kementrian Agama tahun 2021 sebagai berikut:

  1. Pengumuman seleksi ASN: tanggal 30 Juni sampai tanggal 14 Juli 2021.
  2. Pendaftaran seleksi ASN: tanggal 30 Juni sampai tanggal 26 Juli 2021.
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: tanggal 2 – 3 Agustus 2021.
  4. Masa sanggah: tanggal 4 – 6 Agustus 2021.
  5. Jawab sanggah: tanggal 4 – 13 Agustus 2021.
  6. Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021.

Nizar pun berharap penyesuaian jadwal ini juga dapat dimanfaatkan para pelamar CASN Kemenag. Nizar mengungkapkan, hingga Senin, 19 Juli 2021 jumlah pelamar CASN Kemenag sudah lebih dari 40 ribu orang untuk memperebutkan 1.361 formasi yang tersedia.

“Hingga jam 12 siang ini, tercatat sudah ada 40.819 orang pelamar CASN Kemenag,” tutur Sekjen Kemenag.

“Kami berharap perpanjangan masa pendaftaran ini juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berminat menjadi CASN Kemenag. Manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sekjen Kemenag Nizar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *