Buruknya Pelayanan Pertanahan, Kementerian PAN-RB Evaluasi Kantor Pertanahan Seluruh Provinsi

Beritain.co | Palembang – Evaluasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bukanlah tidak berdasar, terkait banyaknya laporan masyarakat dalam periode pada 1 Januari sampai 3 Juni 2021 berjumlah 33 aduan lebih, saat kunjungan ke Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan pelaksanaannya evakuasi tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Evaluasi ini akan dinilai sebanyak enam aspek diantaranya Aspek Pelayanan Profesional, SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan seta Inovasi Pelayanan.

“Tahun ini untuk cakupan evaluasi dan pemantauan akan diperluas ke seluruh pada Kantor Pertanahan di 34 provinsi,” tegas Diah Natalisa Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB beberapa hari lalu di Jakarta dikutip laman PAN-RB, Rabu (09/06/2021).

Dikatakan Diah Natalisa, ada beberapa hal perlu diperbaiki yaitu melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan untuk standar pelayanan, tindak lanjut kepuasan masyarakat serta apresiasi bagi pegawai yang berikan pelayanan yang secara profesional.

Khusus pejabat dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan untuk menindaklanjuti terhadap laporan dan aduan masyarakat guna perbaikan kualitas pelayanan publik. Kementerian PAN-RB ikut memantau dan melakukan pembinaan inovasi yang secara modernisasi supaya berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *