Badan Advokasi Indonesia Mendorong Aparat Penegak Hukum Harus Tuntas Sidik Kasus Korupsi di Aceh

Beritain.co | Banda Aceh – Staf Khusus Ketua Umum DPP Badan Advokasi Indonesia (BAI) Agussalim Anzib meminta kepada KPK harus mengusut persoalan kasus di Aceh, contohnya Kapal Aceh Hebat, Dana Covid-19 di Aceh dan juga kasus lainnya.

Agus meminta Kepada KPK dan Kepolisian harus segera menetapkan tersangka para pejabat di Aceh yang korupsi. Jangan sampai muncul ketidak percayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum termasuk KPK di Aceh, sebut Agus (Jum’at 04/06/2021).

Kita dengar dan melihat ramai di media sosial dan mainstream bahwa KPK ternyata tidak menangkap dua pejabat yang dimaksud, melainkan hanya melakukan pemeriksaan terkait salah satu kasus yang sedang diselidiki oleh lembaga anti- korupsi itu di Aceh. Informasi yang diperoleh, dua pejabat yang diperiksa KPK adalah Sekda Aceh, dr. Taqwallah MKes, dan Kadis Perhubungan Aceh, Junaidi. Namun, informasi ini belum ada kejelasan, kita minta segera di tetapkan tersangka jikalau sudah ada terdapat 2 alat bukti kuat kepada mereka pejabat Aceh tersebut.

Tak dapat dibayangkan, kalau Aceh bersih dari kurupsi dan para koruptor, kita yakin kehidupan rakyat Aceh akan bisa bersanding dengan bangsa-bangsa yang telah lebih dulu maju di dunia, sebut Agus yang juga mantan Kombatan GAM Ini.

“Ia yakin koruptor dan korupsi adalah penyebab utama Aceh miskin, tidak maju dan tertinggal,”

“Ayo, jika KPK mau, jadikan Aceh contoh daerah nol korupsi, Aceh maju untuk kemajuan Indonesia, ajak Agus”.

Maka dari itu harapan saya selalu Mantan GAM Provinsi Aceh, KPK jangan pandang bulu kepada pejabat Aceh, harus segera menetapkan tersangka kepada pejabat yang terjerumus dalam korupsi dan kami percaya KPK adalah salah satu lembaga yang murni dan independent di Republik Indonesia ini”, tutup Agus. (BAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *