Beritain.co | Jakarta – Puluhan unit kendaraan jenis mobil terjaring dan berhasil amankan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada pukul 01.00 WIB, dijalan Asia Afrika, kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Sat Patwal Dit Lantas Polda Metro Jaya mengatakan, para pengendara mobil liar tersebut hendak melakukan balapan liar atau adu kecepatan didepan Senayan City, sebanyak 30 unit mobil telah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
“Kami bawa para pelaku terkait, beserta kendaraannya ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Dilakukan cek administrasi dan tilang,” ujar AKP Harnas S.I.K dikutip melalui keterangannya kemarin malam, (7/08/21).
Lebih lanjut, para pelaku pengendara mobil liar akan dikenakan beberapa pasal, selain Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (275-287). Pelaku juga dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
Perlu diketahui, bahwa balapan liar tersebut dimassa pandemi Covid-19 dan disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga level 4 bukanlah kali saja. Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya juga telah menangkap para balapan liar kendaraan jenis sepeda motor sebanyak 70 unit.
