Kementerian ATR/BPN Buat Layanan Digital Pertanahan Aplikasi Sentuh Tanahku

Beritain.co | Jakarta – Melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat lebih mudah dalam pengurusan berkas-berkas, aplikasi Sentuh Tanahku adalah bentuk inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka meningkatkan layanan pertanahan dimassa pandemi Covid-19 ini. Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengetahui informasi pertanahan secara berkala, transparan serta mengantisipasi penipuan dan yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, aplikasi Sentuh Tanahku akan lebih mempercepat penyampaian informasi serta mendekatkan antara Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat. “Dengan aplikasi Sentuh Tanahku ini, diharapkan hubungan ATR/BPN dengan masyarakat menjadi semakin dekat,” kata Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dikutip melalui keterangannya beberapa hari lalu, Jum’at (06/08/21).

Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan. Aplikasi yang tersedia untuk ponsel pintar dengan sistem operasi Android maupun iOS ini memiliki sejumlah fitur, antara lain Cari Berkas, Lokasi Bidang Tanah, Plot Bidang Tanah, Info Layanan, Pengumuman, Sertipikat Hilang, Berkas Saya, Scan, Sertipikat Saya, dan Profile. Selain itu, aplikasi ini juga menginformasikan baik persyaratan juga tentang pelayanan serta biaya pengurusannya.

Aplikasi ini nantinya akan sangat memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan yang ada di Kantor Pertanahan dari mana saja. Selain di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang ini, masyarakat juga tetap bisa mengakses layanan melalui aplikasi ini sehingga nantinya tercipta budaya baru yaitu melakukan layanan pertanahan secara digital.

“Kami mendukung arahan pemerintah untuk tidak menimbulkan kerumunan pada masa PPKM. Layanan ini akan memudahkan, karena memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih jadwal kedatangan. Dengan demikian, jumlah pengguna layanan yang akan datang ke kantor pertanahan dapat dikontrol,” tutup Yulia Jaya Nirmawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *