Beritain.co | Kota Depok – Menindaklanjuti perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah juga telah menyiapkan bantuan sosial tambahan bagi masyarakat, termasuk bagi dunia usaha dan Usaha Menengah Kecil (UMK).
“Dengan perpanjangan PPKM, pemberian bantuan sosial tambahan di Kabupaten/Kota yang dikenakan penerapan PPKM Level IV akan segera disalurkan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers nya pada Minggu malam (25/7/2021).
Rincian bantuan yang akan diberikan yaitu ;
- Menambah manfaat Kartu Sembako sebesar @Rp200 ribu selama 2 bulan untuk 18.8 Juta KPM
- Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 Juta KPM Usulan Daerah, sebesar Rp200 ribu/bulan selama 6 bulan
- Perpanjangan BST (Bantuan Sosial Tunai) selama 2 bulan (Mei dan Juni) disalurkan di Juli, sebesar Rp. 6,14 Triliun untuk 10 Juta KPM
- Melanjutkan Subsidi Kuota Internet selama 5 bulan (Agustus hingga Desember) sebesar Rp.5,54 Triliun untuk 38,1 Juta Penerima
- Melanjutkan Diskon Listrik selama 3 bulan (Oktober hingga Desember) sebesar Rp.1,91 Triliun untuk 32,6 Juta Pelanggan
- Melanjutkan bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama 3 bulan (Oktober hingga Desember) sebesar Rp.0.42 Triliun untuk 1.14 Juta Pelanggan
- Tambahan Rp10 triliun untuk Pra kerja dan BSU (Bantuan Subsidi Upah). BSU sebesar Rp 8,8 triliun dan Tambahan Prakerja sebesar 1.2 triliun
- Bantuan Beras @10 Kg untuk 28.8 Juta KPM, tahap-1 akan disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap-2 disalurkan 8.8 juta KPM.
Sedangkan bantuan untuk UMK selama PPKM Level IV, antara lain:
- Penambahan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) sebesar Rp. 3.6 triliun untuk 3 Juta Peserta baru @ Rp. 1.2 Juta
- Pemberian Bantuan untuk PKL dan Warung sebesar Rp. 1.2 triliun untuk 1 Juta Penerima @ Rp. 1.2 Juta.
Untuk Dunia Usaha juga akan diberikan Insentif Fiskal selama PPKM Level IV, antara lain:
- Pemberian Insentif Fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Sewa Toko atau Outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mall yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP), untuk masa pajak Juni hingga Agustus 2021
- Pemberian Insentif Fiskal untuk beberapa Sektor lain yang terdampak seperti sektor Transportasi, HoReKa, dan Pariwisata
Selanjutnya, Menko Airlangga mengajak seluruh masyarakat untuk bahu membahu dan bersama-sama berupaya untuk melawan Covid-19 ini.
“Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19, dan kegiatan sosial-ekonomi masyarakat bisa kembali norma,” pungkasnya.
