9 Pemuda Dihukum Disiplin Karena Minum Ciu

Beritain.co | Semarang – Patroli Elang Utara Polsek Semarang Utara, Kota Semarang memberikan hukuman fisik terhadap 9 orang yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol jenis ciu.

Pemberian hukuman fisik dimaksudkan agar 9 orang tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami beri pembinaan dan hukuman push up sebanyak 5 kali kepada pemabuk ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Yohanes Agus Sartono, Rabu (11/8/2021).

Ia mengatakan, polisi rutin mengelar patroli bersama Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas). Patroli dilakukan secara acak menyasar tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas.

“Saat sampai di Jalan Boom Lama, Kuningan, Semarang Utara kami dapati 9 orang sedang bergerombol dipinggir sungai,” jelasnya.

Karena curiga, Tim Elang Utara menyambangi 9 orang yang berusia rata-rata 15 tahun tersebut. Ketika disambangi, petugas mencium aroma minuman beralkohol.

“Kami cek baunya, respon ketika ditanya indikasi mabuk. Dan setelah dicek, dilokasi ada botol mineral berisi alkohol jenis ciu,” ujarnya.

Mendapati itu, Ketua Tim Elang Utara Aiptu Agus Supriyanto melakukan pembinaan. Terlebih semuanya mayoritas berusia dibawah umur. 

“Saat patroli dipinggir sungai ada gerombolan pemuda. Saat disambangi terdapat botol air mineral berisi ciu. Usianya pun mayoritas sekira 15 tahun,” ucap Aiptu Agus.

Setelah dibina, ke 9 pemuda itu diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Selain itu ia meminta, agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan mengurangi mobilitas karena saat ini sedang berlangsung PPKM Level 4.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *