Maraknya Toko Obat Keras Ilegal di Bekasi Semakin Brutal

Media Beritain | Kota Bekasi – Sebuah warung oko obat Ilegal yang menjual bermacam jenis obat keras berbahaya dan memabukan yang ada di Kota Bekasi semakin tidak Iterkendali jumlahnya. Yang biasanya toko obat lain menyamarkan Identitas penjualannya dengan berpura-pura menjual kosmetik atau warung sembako, namun tidak demikian kiranya dengan penjual obat yang berada di Jl. SWATANTRA 5 RT.07 RW.03 Jatiasih Kota Bekasi, penjual jenis obat² keras tersebut dengan secara terang²an menjual/mengedarkan obat daftar G yang penjualannya harus dengan RESEP DOKTER & ijin lainnya, di toko tersebut barang dagangannya dibuat berserakan diatas meja tempat mereka berdagang seolah-olah produk obat² keras berbahaya tersebut terkesan hanya sebagai permen.

Dari hasil pantauan dan investigasi team jurnalis Media Beritain dilapangan, pembelinya rata² adalah anak² pelajar/sekolah atau para pengamen dibawah umur,. Lokasi kegiatan perdagangan obat² keras di tempat itu, seolah dijaga oleh 2 orang oknum yang satu mengaku seorang TNI & seorang warga sekaligus adik pemilik toko tersebut, mereka tanpa malu² atau takut malah ikut menawarkan obat² keras barang dagangan tersebut kepada orang² yang lewat, khususnya pada anak² dibawah umur, anak remaja yang memakai seragam sekolah.

 

Melihat keadaan yang bener² memprihatinkan itu, awak jurnalis Media mencoba melarang tindakan mereka yang jelas² amat sangat mengganggu lingkungan, namun hal Itu membuat mereka marah², sambil mengejar hendak memukul Wartawan.

 

Karena tindakan yang sangat membahayakan dan meresahkan, jurnalis Media Beritain melaporkan peristiwa dan kejadian tersebut ke Polsek Jatiasih, namun saat petugas sampai dilokasi tempat kejadian, toko tersebut sudah dalam keadaan tutup. Petugas polisi yang datang ke lokasi itu sempat mengetuk toko tersebut namun tidak ada jawaban. Menurut nnformasi dari warga sekitar, aktifitas toko itu sudah berjalan cukup lama di seputar wilayah itu, “cuma pindah² tempat aja, tapi pemiliknya tetap sama, ada kurang lebih sekitar 4 tahun”, menurutnya lagi pemilik toko yang bekerja di PERTAMINA, tidak mengetahui toko yang disewanya Itu dijadikan tempat penjualan Obat Jenis Berbahaya. Dari keterangan tokoh masyarakat didapati informasi bahwa adik pemilik toko yang bernama Rudi, seorang pengangguran kampung, karena tidak bekerja, nembantu penjualan obat² tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *