Maraknya Toko Obat Keras Ilegal Berkamuflase Sebagai Toko Kosmetik dan Warung Sembako

Media Beritain | Kota Bekasi – Maraknya toko obat berkedok warung sembako atau toko kosmetik kian menjamur diberbagai wilayah.

Berbagai jenis obat keras seperti Tramadol, Exsimer, Reklona, Afrajolam dll dijual bebas seolah memperdagangkan permen yang tanpa dampak.

Terpantau toko-toko penjual obat-obatan keras tersebut di alamat Kampung Baru, Pulo Mas Jakarta Timur dengan penjaga tokonya serupa PKI (Pendek Kecil Itam) yang mengaku bernama Pablo, saat dimintai keterangan untuk wawancara dia mengatakan semua sudh dikondisikan, dari mulai RT, RW, POLRES, POLSEK, POLDA hingga MABES POLRI. Toko yang mngatasnamakan dia, ada juga yang berlokasi di daerah Cakung dibawah jembatan layang tol Cakung, ini orang terlalu sombong, semua kenal dengan saya, ujarnya. Saya orang kepercayaan AH, Pensiunan anggota Polri yang pernah tugas di POLDA dengan pangkat terakhir KOMPOL,

Diwilayah Bekasi juga ada beberapa tempat yang mengatasnamakan dirinya, seperti Jati Waringin Pondok Gede, di bawah Tol Cikunir juga mengatasnanakan kelompok yang sama di jalan Pamahan Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih, dari hasil pemantauan jurnalis Media Beritain, para pembeli sangat ramai dan konsumennya kebanyakan dari kalangan para pelajar dan jenis obat yang di jual antara lain Remadol, Xism, Trix dll. sedangkan obat jenis itu amat berbahaya apalagi buat kalangan pelajar, ketika dikonfirmasi kepada penjaga tokonya yang bernama Acil usahanya ini sudah diketahui oleh  RT/ RW dan pihak berwajib dengan kata lain sudah dikordinasikan oleh bos besarnya yang berinisial Ang**.

Menurutnya lagi percuma dinaikan beritanya karena sudah terkodinasi kesemua pihak dan ormas yang ada dikewilayahan tersebut.

 

Dari hasil peyelusuran lebih jauh didapati informasi pemliknya bernama AG yang beralamat seputar daerah Komsen Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi dengan kakitangan bagian lapangan berinisial B***k M****W.

 

Menyikapi maraknya peredaran vulgar terkait obat²an keras yang memabukan dan terlarang ini, Ketua Umum Lembaga Karya Dharma Jaya Bhakti akan turut mendampingi para jurnalis media yang telah menghimpun data² lokasi dan para pemilik toko obat²an tersebut kepihak aparat penegak hukum (APH)  dalam hal ini agar segera diambil langkah tindakan tegas guna memberantas maraknya peredaran obat² keras yang memabukan dan terlarang diperjualbelikan secara bebas bahkan terang-terangan dengan modus sebagai toko kosmetik atau warung kelontong/sembako.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *