Korban Kekerasan Anak di Bawah Umur, Noven Desak Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

Media Beritain | Jakarta – Kejadian yang menimpa anak dibawah umur yang merupakan siswa kelas VIII SMP Islam Nurul Madinah putra dari Ketua Presidium FPII yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Nurul Madinah di Kabupaten Lombok Barat NTB.

Dimana RTP (14) mendapat tindakan kekerasan hingga mengalami luka lebam dibagian wajah sebelah kiri dan kanan yang diduga dilakukan oleh pelaku ber-inisial R (25).

Kejadian tersebut sudah di laporkan ke Polres Lombok Barat dengan No LP : LP.B/63/V/2024/SPKT SATRESKRIM/POLRES LOBAR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT pada tanggal 10 Mei 2024.

Dari kejadian tersebut Noven Saputera,S.H. sebagai Pimpinan Media Purna Polri sekaligus Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) meminta dan mendesak pihak kepolisian khususnya Polres Lombok Barat dimana lokasi tempat kejadian perkara tersebut terjadi masuk di Wilayah Hukumnya agar segera bertindak dan segera menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut, Sabtu (11/5/24).

“Segera tangkap tanpa tebang pilih apalagi melihat siapa sosok badground diduga pelaku tersebut”.

Apapun bentuk kronologisnya, kekerasan bukanlah cara suatu penyelesaian apalagi yang dihadapi adalah anak dibawah umur dan merupakan anak usia 14 tahun yang merupakan seorang siswa pesantren.

Lanjutnya, saya beserta team akan terus mengawal kasus ini, jika dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya maka kami akan menyurati Kapolri agar proses hukum bisa berjalan dengan berkeadilan tanpa tebang pilih agar tindak pidana kekerasan sampai pada kematian yang sedang panas di negara ini agar tidak berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *