Ketua FPII Bogor Raya Serahkan Berkas SK Pengangkatan ke Kesbangpol Kabupaten Bogor

Media Beritain | Kabupaten Bogor – Ketua FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Bogor Raya beserta jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus menyerahkan kelengkapan surat keputusan legalitas pengangkatan dari FPII pusat yang sudah di sahkan kepada Kesbangpol kabupaten bogor, hal ini di lakukan untuk mendaftarkan organisasi FPII dan memberitahukan kepada pihak Bakesbangpol Kabupaten Bogor bahwa kepengurusan organisasi FPII Bogor Raya sudah kembali terbentuk dan siap untuk menjalin sinergitas di pemerintahan Kabupaten Bogor, Jumat (10/02/2023).

Rahmad Hidayat Lubis yang akrab di sapa bang Baron mengatakan surat keputusan pengangkatan dirinya bersama para pengurus lainnya di harapkan dapat bekerja sama dan saling memberikan kontribusi positif, untuk kemajuan kabupaten Bogor sesuai dengan niat dan harapan kita bersama.

Lebih lanjut Rahmad Hidayat Lubis menjelaskan surat keputusan pengurus pusat Forum Pers Independent Indonesia dengan nomor :032/SK -02.01/Presedium – FPII/Vll/2022 tentang Forum Pers Independent Indonesia Kordinator Wilayah (korwil) Bogor Raya Provinsi Jawa Barat masa Bhakti 2022-2027, “tegasnya”.

Dalam kunjungan tersebut pihak FPII di sambut langsung oleh Kepala BaKesbangpol Bambang Tawakal di ruangan ormas mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan berterima kasih Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sudah menyampaikan berkas-berkas untuk didaftarkan secara legal sebagai salah satu badan ormas/perkumpulan di Kabupaten Bogor sesuai ketentuan, “ini menjadi contoh yang baik dalam memenuhi aturan dan juga dapat lebih memudahkan upaya pembinaan, sinergitas serta dukungan dalam pencapaian program pembangunan di Kabupaten Bogor, harapannya FPII dapat konsisten dalam menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART nya,” jelasnya.

Sementara Azis sebagai sub koordinasi ormas mengatakan “agar dapat diikuti oleh organisasi lainnya dalam melengkapi berkas dan legalitas administrasi bagi ormas yang belum mendaftar, pihaknya selalu membuka diri untuk organisasi apapun yang ada di Kabupaten Bogor dalam melengkapi legalitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Rahmad Hidayat Lubis berharap dengan kembalinya FPII di tengah-tengah kita, para pengurus dan anggota dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan mentaati kode etik jurnalistik dan semoga pihaknya dapat bekerja sama menciptakan humanis dan menjalin kemitraan yang baik dan memberikan kontribusi yang positif kepada pihak instansi pemerintah Kabupaten Bogor, pihak swasta maupun masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *