Anak Mantan Presiden Serukan Hentikan Praktik Pedophilia

Beritain.co | Jakarta – Ramai ‘Tanda Tangani Petisi’ menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan, dimana poligami dalam sinetron tersebut diperbolehkan, bahkan diperankan oleh aktris yang dibawah umur.

Dalam penelusuran jurnalis beritain.co dilaman change.org, sinetron yang berjudul ‘Suara Hati Istri’ dan tayang di salah satu stasiun televisi swasta tersebut seolah mempromosikan pedophilia, yang mana seorang inisial LC aktris pemerannya didalam sinetron ini yang berusia 15 tahun sebagai istri ketiga.

Dengan tayangnya sinetron yang berjudul ‘Suara Hati Istri’ para netizen ramai menyerukan tanda tangani petisi, menurut Alissa Wahid, sudah saatnya bekerjasama hentikan promosi pedophilia di televisi swasta tersebut.

“Yuk twips, sudah saatnya bekerja bersama menghentikan praktik promosi pedophilia di televisi, apalagi dengan justifikasi rating dan kesukaan rakyat,” cuit anak mantan Presiden Abdulrahman Wahid dilaman Twitternya, Rabu (02/06/21).

Sementara itu, seorang aktris dan juri stand up komedian di televisi Indosiar tersebut mengatakan, bahwa KPI harus serius menangani soal sinetron ini, ketegasannya KPI ditunggu.

“This is not okay (Indosiar), ditunggu ketegasannya (KPI), jangan kebanyakan ngurusin hal-hal gak penting, ini masalah serius,” ucap Ernest Prakasa dalam cuitannya.

Perlu diketahui, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-undang Perkawinan, yaitu Undang-undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang dijelaskannya bahwa usia anak dalam perkawinan adalah 19 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *