“Gotong Royong” Versi si Anu dan Gerombolan Tikus Yang Serakah

Beritain.co | Kota Depok

Saya berjuang untuk saya kamu dan kita” (katanya)?

Jika ada yang gampang kenapa tidak dipersulit? Atau jika ada yang menguntungkan kenapa tidak diambil, toh semua akan menikmati juga hasilnya nanti. Yang utama disini senang disana pun akan senang, seperti lagu jaman anak kecil dahulu.

Budaya gotong royong pun sudah tertanam sejak dini ketika dijaman orde lama hingga orde baru dimulai. “Gotong royong” untuk kepentingan bersama pun sudah tertanam sejak si “Anu” dijadikan tokoh atau pejabat. “Gotong royong” disini tentu saja azas manfaat dan dimanfaatkan ketika si “Anu” sudah berkuasa atau dilantik. Tentu semuanya membutuhkan biaya dan tenaga yang tidak sedikit. Butuh investor atau penyandang dana juga untuk mendongkrak nilai aset si “Anu” agar mendapatkan simpati publik.

Namun sisi lain ketika suatu produk hukum secara gotong royong dihasilkan untuk sebuah kesempurnaan dan paling unggul hingga detail serta perincian dilandaskan hukum dibuat, ada beberapa pasal yang secara gotong royong dibuat bias dan memunculkan multitafsir opini hukum yang memang dibuat seakan akan kesengajaan. Pemicu multitafsir yang terbungkus permainan “kata-kata” menjadi awal dimana kita bisa bergotong royong untuk “bermain”.

Tokoh atau pejabat publik yang sudah dilantik, tentu dituntut berterima kasih dan balas Budi. Setelah berkuasa berdatangan semut semut yang antri seperti antrian sembako bansos yang panjang. Tidak salah ketika antrian panjang ini berdatangan. Mereka sudah berjuang dan mengerahkan tenaga biaya dan pikiran untuk menaikkan tokoh “Anu”.

Berbohong diatas kitab suci ketika mereka dilantik dengan mengatakan “saya bersumpah akan blablablabla”, seakan Tuhan pun mereka bisa negosiasikan untuk mengambil keuntungan buat saya kita kamu dan anda. Ketika awal 2000 dimana wajah wajah yang terborgol seakan akan malu terlahir di generasi 59-60 an, namun kini semakin banyak generasi 70-80 an yang ikut terlibat. Begitu nikmat kemudahan memperkaya saya kamu dan anda dengan mudah, toh produk hukum dan perangkat hukum juga teman saya.

Korupsi menjadi candu ketika produk hukum dibuat seakan tiada celah untuk melakukannya, namun jika diteliti kembali banyak celah yang dimanfaatkan, karena saya anda dan kamu yang membuat produk hukum ini. Toh kamu sudah menikmatinya juga.

Budaya korupsi menjadi budaya yang tidak akan terkikis ketika suatu hukuman sebagai efek jera hanya menjadi candaan dikalangan elit. Berawal “wancana” hukuman mati berakhir dengan “perkiraan” hukum, yang tentu saja hasil akhir seperti menonton sinetron Opera Sabun. Saya kamu dan anda sudah terlibat menikmati hasil yang “kita perbuat”. Perdagangan jaman dulu ketika hanya mengenal istilah “barter”, lalu mulai bermunculan untuk menghasilkan sesuatu antara “kita dan anda”, tapi saat timbul masalah mereka tidak akan terlihat, namun hanya “saya” yang menjadi korban dari kepentingan yang luas. Politik. (TSBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *