
Beritain.co | Kota Depok – Ramainya pemberitaan terkait bantuan sosial yang digelapkan, diselewengkan bahkan disunat secara terang-terangan oleh oknum-oknum yang bergentayangan, mulai dari Perangkat Desa, Pendamping, Agen-agen hingga pada yang kelasnya tingkat tinggi seperti Pejabat, Menteri dan Pengusaha, merupakan bukti lemahnya pengawasan dan juga penegakkan hukum yang bisa membuat jera para pelaku tindak pidana korupsi tersebut.
Bantuan sosial yang dikucurkan oleh negara untuk para keluarga miskin, nampaknya merupakan peluang juga buat mereka-mereka para oknum yang tidak puas akan kehidupan dan fasilitas duniawi yang telah didapatnya.
Dengan kewenangan dan segala kelihaian yang ada, para oknum ini berupaya untuk mengambil kesempatan untuk memperkaya diri dan kelompoknya saja, dan itu terbukti serta terungkap dalam berbagai persidangan yang digelar seantero Indonesia.

Melihat fenomena yang seperti ini, serta didorong atas keluhan masyarakat diberbagai pelosok Desa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia Perkasa (GIP) ikut terpanggil mendalami serta mencari tahu tentang bagaimana modus operandi oknum-oknum tersebut menggelapkan kucuran bantuan sosial untuk masyarakat miskin yang ada di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Langkah awal yang kami lakukan (LSM-GIP) yaitu turun langsung keberbagai pelosok Desa yang ada di Kecamatan Sukajaya untuk lakukan pendalam informasi kepada masyarakat yang menjadi korban penggelapan bantuan sosial ini, dan juga mengumpulkan bukti-bukti terkait modus operandi dari para oknum. Lembaga kami juga telah mengantongi Surat Kuasa dari para masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi korban penggelapan bansos, adapun KPM yang mengadu kesulitan untuk akses Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berupa kartu ATM dari Bank BNI sebagai Bank penerbit dan pendistribusi bansos tunai untuk KPM, yang telah dirubah Personal Identity Number (PIN) nya oleh oknum yang kita duga kuat melakukan transaksi gelap tanpa sepengetahuan KPM, maka kita bantu untuk recovery kembali nomer PIN nya dengan memfasilitasi KPM menuju Bank yang sangat jauh lokasinya dari tempat tinggal KPM,” terang Syaiful yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di LSM-GIP yang juga merangkap Kepala Biro Media dan Komunikasi di Badan Advokasi Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jum’at (30/7/2021).

“Masyarakat (KPM) sangat berterima kasih atas arahan dan bantuan awal dari Lembaga kami, sebab dana mereka yang turun dibulan Juli 2021 atau Tahap Ketiga Penyaluran ditahun ini terselamatkan bisa ditarik dan diterima langsung oleh mereka (KPM), bahkan tudak sedikit dari mereka (KPM) yang kaget dengan jumlah nominal yang mereka dapat dan terima saat kami dampingi langsung ke Bank,”.

“Maka itu, selaras dengan instruksi dan arahan dari Menteri Sosial Ibu Risma, Lembaga kami sedang mengkoordinir para korban dan saksi-saksi, juga menghimpun bukti-bukti dari korban (KPM) dan tengah mengurai rangkaian kejadian perkara serta modus operandi para oknum penggelapan dana bansos ini, yang identitasnya sudah kami dapati, dan akan segera kami selesaikan pemberkasannya untuk selanjutnya membuat Laporan Resmi dari Lembaga kami ke pihak aparat penegak hukum,” tutupnya.
Memang modus penyelewengan bantuan sosial yang ada di Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Jawa Barat ini tergolong unik dibandingkan dengan daerah lain pada umumnya, walaupun berada jauh dipelosok desa yang sangat jauh dari jangkauan sinyal provider, namun modus operandinya menggunakan teknologi. Fungsi Pendamping KPM yang seharusnya dan diharapkan bekerja sesuai dengan SOP-nya pun kenyataannya tidak sesuai seperti yang Tim Jurnalis Beritain.co dapati dilapangan.
