Ungkap Kasus Bansos, Bareskrim Polri Berkoordinasi Dengan Kemensos

Beritain.co | Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengaku, telah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dalam rangka menindaklanjuti temuan pungli BST di Karang Tengah, Tangerang.

“Sudah saya arahkan Direktur Tindak Pidana Korupsi untuk berkoordinasi dengan Kemensos. Kita lihat nanti hasil koordinasinya seperti apa,” singkat Agus, saat dikonfirmasi, Jurnalis Beritain.co, Jumat (30/7/2021).  

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungutan liar (pungli) yang dialami oleh salah satu penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021). Praktik pungli itu ditemukan Risma saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran BST sebesar Rp 600.000 di sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Rabu. Kejadian itu bermula saat Risma mengunjungi salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Karang Tengah, Kota Tangerang. 

Perempuan itu mulanya takut untuk membeberkan nama oknum tersebut. Jika korban membeberkan nama oknum itu, dia diancam bahwa ke depannya tak akan ada BST lagi untuknya. Namun Risma terus mencecar. Risma lantas membalas bahwa BST untuknya bakal dia jamin.

Risma juga bertanya berapa jumlah pungli yang diminta oknum. Perempuan itu menjawab, pungli yang diminta sebesar Rp 50.000. Mantan Wali Kota Surabaya itu lantas menegaskan, korban dapat menyebut nama oknum karena bakal dilindungi oleh kepolisian. 

“Ini ada Pak Kapolsek, Bareskrim, dampingi saya. Nanti didampingi,” katanya.

Korban lantas mengatakan, nama oknum yang melakukan pungli sebesar Rp 50.000 itu adalah Maryani. Hingga saat ini, masih belum diketahui siapa oknum bernama Maryani tersebut. Diberitakan sebelumnya, Risma memang berencana untuk melakukan sidak proses penyaluran BST di sejumlah wilayah di Kota Tangerang. Adapun tujuan asli dari sidak itu adalah untuk memastikan apakah BST itu disalurkan kepada penerima yang tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *