Penyelundupan Benur Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan Polairud Polda Bangka Belitung

Beritain.co | Babel – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melalui Direktorat Polairud,berhasil menggagalkan benih lobster atau benur yang diselundupkan pelaku melalui Pelabuhan Sungsang di perairan Mentok, Bangka Belitung.

Adapun nilai daripada benih lobster jika di estimasikan mencapai Rp 10, 14 miliar. Ketiga tersangka berinisial MR (31), RI (40), dan MD (26) dimana MR sebagai Nahkoda kapal dan dua pelaku lainnya sebagai anak buah kapal.

“Ketiga pelaku yaitu berinisial MR, RI, dan MD ditangkap saat sedang mengangkut 13 box benih lobster/benur yang tanpa ijin dengan mengunakan speed lidah ke perairan Mentok, barang bukti sudah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel,” ujar Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat melalui konferensi persnya, Selasa (21/0721).

Penangkapan ketiga pelaku atas adanya informasi ketiga pelaku melakukan transaksi benur dengan mengunakan kapal cepat di perairan Mentok. Sehingga personil Polairud Polda Bangka Belitung menyisir adanya sinyal cahayanya yang koordinatnya, pendeteksian anggota berhasil menemukan sebuah speed lidah yang sedang bawa muatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *