Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar, DPR RI Fraksi PAN: Karena Tidak Masuk Akal

Beritain.co | Jakarta – Penyaluran vaksin berbayar yang nantinya akan disalurkan melalui PT Kimia Farma Diagnostika, menuai kritikan dari masyarakat Indonesia, anggota DPR RI dari fraksi PAN langsung kritik dan menolak, skema vaksin berbayar tersebut dinilai penuh dengan bisnis yang berkedok vaksinasi secara nasional sangat tidak masuk akal.

“Saat diumumkan rencana vaksin berbayar ini, langsung mendapatkan kritikan dan penolakan dari berbagai kalangan termasuk dari DPR. Alasan pemerintah membuka ruang vaksinasi berbayar demi mengejar target mempercepat sehingga mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity, tidak masuk akal,” ujar Guspardi Gaus Anggota DPR RI Fraksi PAN dikutip beritain.co melalui lamannya, Senin (19/07/21).

Politisi dari Fraksi PAN itu mengatakan, seharusnya pemerintah menyediakan dan memperbanyak gerai-gerai vaksinasi Covid-19. Dan juga pendistribusian vaksin sampai ke daerah harus di percepat karena dilaporkan masih banyak daerah di Indonesia stok vaksinnya tidak memadai untuk melayani antusiasme masyarakat yang secara sukarela untuk di Vaksin.

“Diantara daerah itu adalah NTT, Lampung, Sumatera Barat, Palangkaraya Kaltim. Padahal program vaksin ini bertujuan guna menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, anggota DPR RI asal Sumatera Barat itupun mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan yang akan diambil terlebih dahulu dikaji dengan matang dan seksama.

“Jangan membuat rakyat jadi bingung dengan kebijakan yang dapat memicu polemik dan bikin gaduh seperti vaksin berbayar. Ini kan menunjukkan pemerintah tidak pro rakyat. Setelah adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat baru pemerintah merevisi kebijakannya,” kata Guspardi Gaus.

Selanjutnya Guspardi meminta seluruh kementerian/lembaga untuk menumbuhkan sense of crisis, terutama di masa PPKM Darurat yang rencananya akan diperpanjang sampai akhir Juli 2021. Jangan ada lagi kebijakan yang memicu polemik dan kegaduhan. Tata kelola penanganan pandemi Covid-19 sudah saatnya diperbaiki.

“Masih banyak masalah dan sekat-sekat birokrasi yang membuat penanganan Covid-19 jadi tidak maksimal. Seperti permasalahan insentif para nakes yang masih banyak yang belum dibayarkan. Ketersediaan obat dan vitamin Covid-19 yang mencukupi, baik untuk faskes maupun masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Kekurangan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk masyarakat juga akselerasi atau percepatan program vaksinasi secara nasional. Belum lagi cara-cara aparat keamanan yang cenderung represif di lapangan selama PPKM Darurat ini. Persoalan itu masih menjadi PR yang harus segera diselesaikan,” pungkas Guspardi Gaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *