DPUPR Gelar Sertifikasi Terampil di Hotel Bumi Wiyata

Beritain.co | Kota Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengelar sertifikasi tenaga terampil, kegiatan tersebut untuk kepelatihan para Satgas Unit Pelaksana Teknis Dinas.

Kegiatan ini sekaligus dilaksanakan untuk yang pertama kalinya, dengan mengembangkan kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi kedepan khususnya Seksi Jasa Konstruksi (Jakon) lebih maksimal.

“Ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo, dimana Pemerintah Kota Depok dan Provinsi Jawa Barat wajib memperbanyak sertifikasi bagi pekerja konstruksi. Tujuannya adalah agar dapat bersaing dengan negara lainnya,” kata Dadan Rustandi Kepala DPUPR Kota Depok dalam acara tersebut, Selasa (08/06/2021).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dirubah dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta bahwa khususnya para pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi.

“Kegiatan sertifikasi tenaga terampil ini bisa melahirkan Satgas yang bukan hanya handal dilapangan akan tetapi juga handal dalam teori,” sambung Wahyudin selaku Kepala Seksi Jasa Konstruksi DPUPR Kota Depok.

Dikatakan Wahyudin, Undang-undang tentang Hak Cipta menerangkan, bahwa pengguna dan penyedia jasa konstruksi wajib memperkerjakan para tenaganya yang memiliki kompetensi yang bersertifikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *