Jalur Zonasi PPDB SMP Kota Depok Tahun 2021

Beritain.co | Kota Depok – Pemerintah Dinas Pendidikan Kota Depok menyatakan bahwa jalur zonasi khususnya SMP memiliki kuota sangat besar, yaitu sampai 50 persen, dan bagi calon-calon murid di Kota Depok bisa mendaftarkan melalui (depok.suap-ppdb.com).

“Sementara untuk calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri, melampirkan surat keterangan dari kementerian, dan seleksinya dilakukan melalui test penempatan oleh sekolah seizin dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok,” jelas Mohammad Thamrin, siang tadi dikutip beritadepok.go.id, Kamis (03/06/21).

Dengan jalur zonasi tersebut, diperlukan persyaratan diantaranya telah lulus dan memiliki ijazah SD dan sederajat, jika belum keluar ijazahnya bisa buat surat keterangan lulus dari pihak sekolah yang bersangkutan.

Penilaian zonasinya digunakan perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat, yang berdasarkan jalan dan gang, memiliki Kartu Keluarga, KTP wali murid, Akta Kelahiran serta ijazah yang bersangkutan dan surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari orang tua, ” Jangan lupa anak maksimum yang berusia 15 tahun pada 1 Juli 2021,” tandas Mohammad Thamrin. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *