Beritain.co | Jakarta Pusat – Sering terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga di keluarga adalah problem yang sudah laten, bahwa masyarakat masih banyak dan belum ada pemahaman kesadaran hukum, baik penyuluhan dan sosialisasi belum begitu maksimal selama ini.
Dikatakan Denny Ramdany, Kelompok Keluarga Sadar Hukum diharapkan sosialisasikan tentang penyuluhan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Meningkatnya KDRT disebabkan kurangnya pemahaman dan kesadarannya terhadap hukum.
“Di seluruh dunia semua diatur dengan hukum. Kenapa demikian, karena jika masih dalam alur hukum, pelanggar yang tidak sesuai bisa kita di minimalisir,” jelas Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany yang didampingi Ani Suryani selaku Kepala Bagian Hukumnya saat konferensi pers di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Gambir, Kamis (03/06/21).
Kemudian, disaat penyuluhan Kelompok Keluarga Sadar Hukum secara virtual ikut hadir Polres Metro Jakarta Pusat, Kanwil Hukum dan HAM yang bertempat ditempatnya masing-masing melalui kutipan Pemkot Jakarta Pusat.
“Diharapkan kelompok yang telah ditetapkan ini menjadi solusi atau pendamping, apabila ada persoalan hukum yang terjadi agar dapat diselesaikan di tengah di tingkat Kelompok Keluarga Sadar Hukum,” tutupnya. (Red)
